
Propertynbank.com – The HUD Institute menilai bahwa penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman oleh Kementerian PKP masih menghadapi sejumlah tantangan struktural dan pekerjaan rumah mendesak, terutama dalam mencapai target ambisius Program 3 Juta Rumah.
Menurut Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, hingga kini terjadi kesenjangan antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Ia mempertanyakan kejelasan roadmap 3 Juta Rumah, serta efektivitas program seperti FLPP dan KUR Perumahan yang belum menunjukkan outcome signifikan.
“Kalau hanya andalkan FLPP, kontribusinya maksimal 15% dari target. Sisanya harus dijawab dengan strategi lebih kuat,” tegas Suharso dalam siaran pers, Rabu (22/10). Lebih lanjut, The HUD Institute juga mengkritik kinerja Kementerian PKP, yakni target FLPP 350 ribu unit baru terserap sekitar 60% menjelang akhir tahun.
Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute menegaskan, program 3 Juta Rumah tidak lagi termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), menimbulkan pertanyaan soal arah kebijakan ke depan.
“Penataan permukiman kumuh belum menunjukkan transformasi berarti sejak beralih dari Kementerian PUPR ke PKP. Kalau kawasan kumuh tidak disentuh, pembangunan rumah baru tidak akan menyelesaikan masalah ketimpangan,” ujar Zulfi Syarif Koto.
Baca Juga : Tak Dihadiri Menteri PKP, Kredit Program Perumahan Resmi Diluncurkan
Menurut Zulfi, tata kelola lembaga dinilai masih lemah. BP Tapera dinilai mengalami ketidakpastian pasca putusan MK yang menyatakan inkonstitusionalitasnya. Perum Perumnas disebut tanpa arah, padahal seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan rumah rakyat.
Isu SDM dan Kelembagaan
Kementerian PKP memiliki 3.749 pegawai dengan dominasi Generasi Y dan Z, namun struktur kelembagaan baru memerlukan penguatan kapasitas dan pelatihan teknis agar implementasi program berjalan efektif.
Baca Juga : BP Tapera Optimis Target 350.000 Rumah Subsidi FLPP di 2025 Tercapai
Agung N, peneliti The HUD Institute, mengkritik belum adanya kebijakan nyata yang menyasar perumahan swadaya berbasis komunitas, padahal 80% pembangunan rumah MBR dilakukan oleh masyarakat sendiri.
Rekomendasi The HUD Institute
Beberapa rekomendasi yang diberikan adalah perkuat regulasi perumahan rakyat yang inklusif, aktifkan kembali Balai di daerah sebagai perpanjangan tangan Kementerian PKP, libatkan asosiasi pengembang dan komunitas dalam implementasi kebijakan dan lakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemda, sesuai amanat UU No. 1/2011 tentang perizinan untuk MBR. “Terlalu banyak seremoni, terlalu sedikit aksi. Kementerian PKP perlu transformasi nyata, bukan sekadar pencitraan,” pungkas Agung.
The post The HUD Institute Kritik Kementerian PKP : Perlu Reorientasi Kebijakan Perumahan appeared first on Property & Bank.
