Waskita Beton Precast Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Indra Utama Jadi Komisaris Utama

Waskita Beton Precast
Indra Utama diangkat menjadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast

Propertynbank.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola perusahaan dan penyesuaian strategi bisnis ke depan. Perubahan tersebut diusulkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pengukuhan, pemberhentian, serta pengangkatan sejumlah anggota manajemen baru.

Salah satu keputusan penting dalam agenda tersebut adalah pengalihan tugas Indra Utama yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen menjadi Komisaris Utama PT Waskita Beton Precast Tbk. Penunjukan ini dilakukan untuk melanjutkan sisa masa jabatan sesuai keputusan RUPS sebelumnya.

Pergantian posisi ini sekaligus menandai restrukturisasi kepemimpinan di tingkat pengawasan perusahaan, seiring upaya memperkuat arah transformasi bisnis dan tata kelola perusahaan yang lebih adaptif di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

Dalam usulan pemegang saham, perusahaan juga menetapkan pemberhentian dengan hormat sejumlah anggota manajemen. Raden Mas Aris Santosa diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama, sementara Fathul Anwar diberhentikan dari posisi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal, masing-masing efektif sejak 1 Desember 2025 dan 11 Maret 2026.

Selain itu, Itung Prasaja juga diusulkan untuk diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Operasi perusahaan.

Sejalan dengan perubahan struktur organisasi, perseroan turut melakukan penyesuaian nomenklatur jabatan direksi. Jabatan yang sebelumnya bernama Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Legal diubah menjadi Direktur Keuangan, HCM dan Manajemen Risiko. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelarasan fungsi manajemen dengan kebutuhan operasional dan strategi bisnis perusahaan.

Dalam susunan baru yang diusulkan, Heri Sebayang ditunjuk sebagai Komisaris Independen menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Indra Utama. Sementara itu, Kunto Wahyudiat diangkat sebagai Direktur Keuangan, HCM dan Manajemen Risiko.

Manajemen juga menegaskan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang masih merangkap jabatan lain yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut sebelum efektif menjalankan posisi barunya di perusahaan. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di lingkungan BUMN dan anak usaha.

Seluruh perubahan, termasuk pengukuhan pemberhentian, pengalihan tugas, perubahan nomenklatur jabatan, serta pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi, akan ditetapkan secara resmi melalui RUPS perseroan.

Langkah Strategis Waskita Beton Precast

Restrukturisasi manajemen ini menjadi bagian dari langkah strategis Waskita Beton Precast dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengambilan keputusan di tengah proses transformasi industri konstruksi dan infrastruktur nasional yang terus berkembang.

Dengan ditunjuknya Indra Utama sebagai Komisaris Utama, perusahaan diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan strategis serta menjaga keberlanjutan kinerja di tengah tantangan sektor konstruksi yang semakin kompetitif.

The post Waskita Beton Precast Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Indra Utama Jadi Komisaris Utama appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *