
Propertynbank.com – Komitmen Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dalam mendukung pelestarian lingkungan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Bahkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana menerbitkan kebijakan penanaman pohon di setiap pembangunan rumah subsidi maupun rumah komersial.
Rencana tersebut disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dan peresmian Monumen Penanaman Sejuta Pohon di Taman Kehati Lampung, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-54 REI yang digelar di Provinsi Lampung pada 5-7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Menteri yang akrab disapa Ara itu mengapresiasi konsistensi organisasi pengembang properti tertua ini menjalankan program penghijauan di berbagai daerah. Menurut dia, target penanaman sejuta pohon yang dicanangkan REI merupakan program realistis dan memiliki perhitungan yang matang.
Ara bahkan melempar gagasan agar setiap rumah yang dibangun pengembang, baik subsidi maupun komersial, wajib disertai penanaman pohon.
“Kalau saya bikin kebijakan setiap rumah subsidi maupun komersial harus menanam satu pohon, kira-kira setuju atau tidak?” ujar Ara di hadapan ratusan anggota REI.
Meski mendapat respons beragam, Menteri PKP langsung meminta jajarannya menyiapkan regulasi tersebut untuk segera diterbitkan.
“Tolong segera dibuatkan kebijakannya, nanti pulang dari sini saya teken. Tidak perlu pakai sanksi, yang penting dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Ara menilai langkah penghijauan yang dilakukan REI menjadi contoh konkret bagaimana sektor properti dapat berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan pengendalian dampak perubahan iklim.
REI Dukung Ara
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto menyambut positif dukungan pemerintah terhadap gerakan sejuta pohon yang selama ini dijalankan REI.
Menurutnya, program tersebut telah dirancang secara terukur berdasarkan kontribusi anggota REI dalam pembangunan rumah subsidi nasional.
“Rata-rata anggota kami membangun sekitar 46% rumah subsidi nasional atau sekitar 120 ribu unit per tahun. Kalau setiap rumah menanam dua pohon selama empat tahun kepengurusan, jumlahnya bisa mencapai 940 ribu pohon,” jelas Joko.
Dia optimistis target sejuta pohon dapat tercapai karena program penghijauan juga diterapkan di proyek-proyek rumah komersial yang dikembangkan anggota Realestat Indonesia.
Joko menegaskan, perluasan gerakan penghijauan ke skala nasional merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim dan bencana lingkungan.
“Semua merasakan dampak perubahan iklim dan banjir. Karena itu, program seperti ini harus didukung bersama,” ujarnya.
Program penanaman pohon sendiri telah menjadi agenda rutin REI dalam setiap kegiatan organisasi, mulai dari HUT, Rakernas, Rakerda hingga Musda. Selain penghijauan, organisasi ini juga aktif membangun sumber air bersih untuk masyarakat.
Di kawasan Taman Kehati Lampung misalnya, REI tidak hanya melakukan penanaman pohon, tetapi juga membangun sumber mata air guna mendukung keberlanjutan kawasan konservasi seluas 25 hektar tersebut.
Kawasan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Lampung bersama Yayasan Sahabat Alam sebagai upaya menjaga ekosistem dan ruang hijau di Provinsi Lampung.
The post REI Tanam Sejuta Pohon, Menteri Ara Bakal Wajibkan Pengembang Tanam Pohon appeared first on Property & Bank.
