Program Tiga Juta Rumah Tidak Boleh Gagal: Dari Keterlambatan ke Gerakan Besar Skala Negara

gurindam, tanah terlantar, Built To Rent, presiden, moscow, program tiga juta rumah
Adv. Muhammad Joni, SH.MH

Propertynbank.com – Dari satu helat peresmian proyek perumahan, ada sepotong pidato jujur diucapkan Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo. Yang bertanya mengapa program tiga juta rumah itu terasa lambat?

Bukan kekecewaan tapi respon-konfirmatif akan keteguhan dan kesiagaan bahwa kebijakan besar itu sungguh-sungguh. Yang bukan mustahil, dan bukan utopis sebagai janji negara sebesar Indonesia.

Di bentengi tekat bersungguh-sungguh, seperti pesan Proklamator Mohammad Hatta pasa Kongres Perumahan 1950, maka tak usah risau jika rakyat mulai bertanya dalam diam: di mana rumah itu? Kapan kunci itu benar-benar sampai ke tangan mereka?

Sementara di ruang-ruang komando transformasi kebijakan, angka terus bergerak—tetapi produksi rumah tidak selalu ikut bergerak bersamanya.

Keterlambatan ini biasa, walau bukan sekadar lagi soal teknis. Namun harus berubah menjadi re-persepsi dan reframing memahami cara bernegara dalam program besar skala negara.

Di titik itulah suara Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terdengar lebih lebih kuat-bersemangat: “Program tiga juta rumah tidak boleh gagal.”

Kalimat itu bukan lagi sekadar optimisme.
Suara itu respons kepemimpinan yang maju tak gentar terhadap cabaran realitas—bahwa waktu tidak lagi longgar, dan kesabaran publik tidak tanpa batas.

Namun pemimpin takkan lupa, bahwa negara mempuyai parkakas lengkap –yang tidak dimiliki organ non negara– guna memenuhi kewajiban konstitusional perumahan rakyat.

Negara kerap menyebut backlog sebagai statistik. Masih belasan jutaan unit defisit hunian pun kepemilikan. Namun bagi rakyat, rumah bukan angka. Rumah adalah ruang aman bagi keluarga, tempat anak membangun mimpi, lokus nasionalisme dibenihkan, menjadi tanda bahwa negara tidak meninggalkan mereka.

Di titik ini, program tiga juta rumah adalah Program Visioner membumikan keadilan sosial yang merara .

Tetapi sejarah kita menunjukkan, bahwa niat besar sering tersandung oleh desain kebijakan yang kecil. Penting dicatat, kita pernah membangun rumah yang jauh dari pekerjaan. Kita enggan mengucurkan kredit kepada mereka yang tidak bankable karena soal sektor informal. Kita pernah melihat rumah kosong—bukan karena tak dibutuhkan, tetapi karena salah dirancang dari aspek penghunian.

Di sinilah kritik tajam Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute menjadi tetap relevan: “Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Rumah untuk rakyat tidak boleh sekadar mengejar angka, tetapi harus menjawab kehidupan. Jika tidak, kita hanya memindahkan kemiskinan dari satu tempat ke tempat lain.”

Nun, realitas hari ini menunjukkan—kita masih bergulat dengan pola lama itu.

Keterlambatan: Gejala dari Masalah Struktural

Lambatnya program ini bukan kebetulan. Namun gejala dari persoalan mendasar yang masih mengantung dan akarnya belum tuntas diselesaikan, yakni: tanah yang mahal dan dikuasai spekulasi, pembiayaan yang tidak menjangkau sektor informal dan pekerja mandiri, lembaga penjaminan a.k.a offtaker belum jadi ekosistem PKP, birokrasi yang berlapis dan lambat, koordinasi yang terfragmentasi.

Juga, keterputusan urusan konkuren perumahan rakyat dan kawasan permukiman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tamsilnya, seperti memaksa berlari cepat dengan mesin lama. Wajar jika sekali lagi, peringatan Zulfi Syarif Koto menggema: “Kita tidak kekurangan program. Kita kekurangan satu hal, yakni : orkestrasi. Tanpa itu, tiga juta rumah hanya akan menjadi angka yang dikejar, bukan kehidupan yang diselesaikan.”

Dari Program ke Program Strategis Nasional

Di sinilah perubahan mendasar harus terjadi, dan waktunya ialah sekarang. Program tiga juta rumah tidak bisa dijalankan sebagai ritme program biasa.
Namun diangkat lebih tinggi dan kolosal. Yang harus bisa serempak dan segera, yang ditransformasikan menjadi gerakan besar skala negara yakni Program Strategis Nasional (PSN).

Gerakan yang memaksa sinergi seluruh kementerian dan lembaga (KL) dan Pemda bergerak dalam satu ritme dan satu partitur dari orkestrasi kolosal ini: PSN Tiga Juta Rumah.

Segerakan, koordinasi efektif menghubungkan mesin besar bernama integrasi Pemerintah dan Pemda secara serentak menjadi urusan konkuren wajib kebutuhan dasar.

Juga, buat kebijakan moneter dan fiskal yang membangkitkan efek kuantum pembiayaan dengan menarik lugas sektor keuangan keluar dari zona nyaman, biaya tinggi, dengan menempatkan pro rakyat sebagai pusat analisis-sasaran kebijakan, bukan lagi sekadar objek.

Di titik ini, interpretasi dan detailisasi gerakan a.k.a PSN Tiga Juta rumah digelontorkan dari kekuatan tekad dalam skala bernegara menjadi krusial. Bukan hanya sebagai pembuat kebijakan, tetapi sebagai penggerak sistem.

Karena yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan baru, melainkan energi kolektif nasional menyukseskan PSN Tiga Juta Rumah. Bagai tenaga semesta yang meluncurkan bongkah bebatuan besar dari puncak gunung yang serempak menerobos dinding hambatan.

BP3R: Mesin Besar Negara

Keterlambatan hanya bisa dipatahkan dengan perubahan struktur.
Di sinilah gagasan BP3R (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Rakyat) menjadi penting.

Bayangkan sebuah ruang “komando” kebijakan dan gerakan nasional yang tidak pernah tidur : data real – time dari seluruh Indonesia, progres pembangunan yang terpantau setiap saat, hambatan yang langsung diselesaikan di tempat.

Maka, BP3R bukan sekadar lembaga pendatang baru. Justru mesin besar program strategis, energi besar, dan skala negara.

Perannya strategis: Komando tunggal,
mengakhiri fragmentasi kebijakan, akselerasi regulasi, memangkas waktu perizinan dari bulan menjadi hari, memastikan kelompok sasaran masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah by name by adress.

Juga, integrasi ekosistem pembiayaan, menghubungkan bank, fintech, dan subsidi dalam satu sistem yang adaptif serta aktivasi lembaga penjaminan offtaker.

Termasuk, mengandeng Perum Perumnas kembali ke khittah sebagai pelaku utama perumahan rakyat.

Yang tentu, bersama Badan Bank Tanah, negara kudu hadir lebih awal untuk misi serius mengamankan persediaan tanah sebelum pasar bebas mengunci akses ke tanah terjangkau (affordable land).

Menjamin rumah rakyat layak, bukan sekadar cepat dibangun. Jika hanya membangun untuk mencapai kemajuan data statistik maka kegagalan memenunuhi kelompok sasaran yang terukur, berkeadilan dan pasti, akan berulang

Tanpa lompatan ini, semula isu keterlambatan akan menjadi kegagalan mencapai sasaran. Akibatnya, target akan terus direvisi, kepercayaan publik akan terus menurun. Jangan sampai program akan kehilangan makna. Maka, kita akan kembali mengulang pola lama: janji besar, hasil terbatas.

Negara Bergerak Serentak

Namun jika program tiga juta rumah ini berhasil ditransformasikan menjadi gerakan nasional, dampaknya akan meluas: industri konstruksi bangkit, jutaan lapangan kerja tercipta, ekonomi daerah bergerak, kota menjadi lebih manusiawi.

Rumah tidak lagi sekadar bangunan. Hunian itu menjadi mesin ekonomi urban dan simbol kehadiran negara di era PSN Tiga Juta Rumah.

Majelis Pembaca. Kita sedang berada di persimpangan sejarah. Tetap berjalan dengan ritme lama—dan menerima keterlambatan sebagai nasib. Atau melakukan lompatan besar—dan menjadikannya momentum perubahan.

Pertanyaan Presiden Prabowo dan pidato jujur dilontarkan adik Presiden, kudu dijawab dengan menggerakkan mesin negara. Yang jika bergerak serempak, memang sahih pernyataan PSN Tiga Juta Rumah tidak boleh gagal.

Jika PSN dijadikan landasan bagi Pemerintah pusat, Pemda, dan Menteri Dalam Negeri dengan instrumen UU Pemerintah Daerah sudah memiliki cara efektif dan mengikat menggerakkan mesin raksasa Pemda bekerja serempak siang-malam.

Kalimat Fahri Hamzah adalah janji sekaligus taruhan. Peringatan Zulfi Syarif Koto adalah kompas arah. Suara rakyat adalah affirmasi doa.

Sementara BP3R adalah pilihan strategis : bergerak serentak—atau tertinggal bersama-sama.

Karena pada akhirnya, program ini bukan sekadar membangun rumah. Bahkan tentang membangun kembali kepercayaan rakyat kepada negara.

Dan kepercayaan itu tidak menunggu. Namun menuntut bukti. Tidak boleh gagal—dan tidak boleh lambat lagi. Tabik.

*) Penulis: Adv. Muhammad Joni, Sekretaris Dewan Pakar The Housing and Urban Development (HUD) Institute.

The post Program Tiga Juta Rumah Tidak Boleh Gagal: Dari Keterlambatan ke Gerakan Besar Skala Negara appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *