
Propertynbank.com – Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI Banten) secara resmi mengoperasikan Kawasan Pabean sebagai fasilitas strategis untuk mendukung kelancaran arus barang, peningkatan efisiensi logistik, serta optimalisasi pelayanan kepabeanan di kawasan tersebut.
Momentum ini sekaligus menandai dimulainya fase operasional KEK ETKI Banten, setelah Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang, menyerahkan Surat Keputusan Dewan Nasional KEK Nomor 10 Tahun 2025 tentang izin beroperasi KEK ETKI Banten kepada Lindawaty Chandra, Kepala BUPP KEK ETKI Banten.
Penyerahan SK tersebut menjadi tonggak resmi dimulainya pelayanan kawasan, fasilitasi kegiatan investasi, serta penguatan ekosistem bisnis di KEK ETKI Banten.
Peresmian Kawasan Pabean KEK ETKI Banten dilaksanakan di Biomedical Campus, BSD City, pada 10 Desember 2025 lalu. Acara ini dilakukan secara simbolis oleh jajaran pemerintah pusat, otoritas kepabeanan, dan pengelola kawasan.
Baca Juga : Sinar Mas Land Luncurkan Comersio BSD City, Ruko Modern 3 Lantai Mulai Rp 1,8 Miliar
Turut hadir dalam peresmian tersebut antara lain Rizal Edwin Manansang, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, M. Solafudin, Kepala Subdirektorat Fasilitas Kawasan Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Broto Setia Pribadi, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten, Lindawaty Chandra, Kepala BUPP KEK ETKI Banten.
Lalu, Bambang Widjanarko, Administrator KEK ETKI Banten, Doni, Kepala Seksi Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Tangerang, Widie Widayani, Kepala Kantor Pajak Pratama Tigaraksa, Dony Martadisata, Managing Director President Office Sinar Mas Land, dan Panji Himawan, Senior Vice President Corporate Affairs Sinar Mas Land.
Kehadiran Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten diharapkan dapat mempercepat proses impor dan ekspor, meningkatkan pengawasan lalu lintas barang, serta menghadirkan sistem pelayanan kepabeanan yang lebih terintegrasi dan akuntabel.
Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Kawasan Pabean, seluruh aktivitas keluar-masuk barang di KEK ETKI Banten kini dapat dilakukan melalui modul sistem aplikasi KEK yang dikembangkan oleh Indonesia National Single Window (INSW).
“Dengan hadirnya Kawasan Pabean, kegiatan logistik di KEK ETKI Banten sudah dapat berjalan secara penuh dan terintegrasi. Hal ini diharapkan membuat operasional kawasan lebih optimal serta mampu menarik investasi dari sektor kesehatan, pendidikan, digital, teknologi, hingga industri kreatif,” ujar Rizal.
Baca Juga : Sinar Mas Land Pacu Pengembangan Nuvasa Bay dan Palm Springs Golf Batam
Sementara itu, M. Solafudin menegaskan bahwa Kawasan Pabean mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan, pengaturan, dan pengawasan bagi pelaku usaha.
“Dengan kehadiran Bea Cukai dan administrasi perpajakan secara langsung di KEK ini, pelaku usaha dapat memperoleh asistensi, solusi, serta kepastian hukum terkait kepabeanan dan perpajakan. Fasilitas fiskal dan nonfiskal ini diharapkan mampu meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Optimisme BUPP KEK ETKI Banten
Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra, menyatakan optimisme bahwa operasional Kawasan Pabean akan membuka peluang investasi lintas industri dan memperkuat daya saing kawasan.
“Kami mengapresiasi dukungan Dewan Nasional KEK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah mendampingi kami hingga tahap ini. Kawasan Pabean akan meningkatkan efisiensi logistik, memperkuat kepercayaan pelaku usaha, dan mempercepat pertumbuhan investasi di KEK ETKI Banten,” ujarnya.
Dengan beroperasinya Kawasan Pabean, pelaku usaha di KEK tersebut dapat mengakses berbagai fasilitas dalam satu kawasan, baik pada tahap pembangunan maupun produksi. Fasilitas tersebut antara lain Pembebasan Bea Masuk (BM), Pembebasan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), Fasilitas untuk barang modal, mesin industri, hingga barang konsumsi sesuai positive list Dewan Nasional KEK.
Baca Juga : Modernland Realty Bukukan Penjualan Rp1,32 Triliun, Kawasan Industri Penopang Utama
Seluruh pelaku usaha juga diwajibkan menggunakan IT Inventory System yang terintegrasi dengan INSW dan CEISA, guna mencatat arus barang dan persediaan secara real time, transparan, dan akuntabel.
KEK ETKI Banten atau D-HUB SEZ di BSD City merupakan kawasan seluas 59,68 hektare yang ditetapkan pemerintah pada 7 Oktober 2024. Kawasan ini difokuskan pada pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, dan ekonomi kreatif, dengan konsep ekosistem terintegrasi antara riset, inovasi, dan industri.
Didukung infrastruktur modern serta insentif fiskal dan nonfiskal yang kompetitif, KEK ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi regional dan global.
The post KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi, Dorong Efisiensi Logistik dan Investasi appeared first on Property & Bank.
