
Propertynbank.com – Asosiasi Pengembang Rumah Nasional (Asprumnas) resmi menjalin kerja sama strategis dengan LSP AREA Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang fokus pada sertifikasi kompetensi tenaga profesional di sektor properti. Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan standar kemampuan, integritas, dan profesionalisme tenaga pemasar properti di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Asprumnas Muhammad Syawali menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam industri perumahan. Kerja sama dengan LSP AREA, kata dia, adalah wujud nyata komitmen Asprumnas untuk menghadirkan tenaga pemasar yang profesional, kompeten, dan memiliki standar layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sertifikasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan industri properti yang sehat dan memberikan kepastian bagi konsumen,” ujar Syawali di sela-sela penandatanganan kerjasama beberapa waku lalu.
Sementara itu, Ketua LSP AREA Indonesia, Indra Utama menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sertifikasi di sektor properti nasional. “Sebagai LSP berlisensi BNSP, kami memastikan proses sertifikasi dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai standar nasional,” ujar Indra yang juga CEO Journalist Media Network.
Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Asprumnas Puji Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan
Dengan dukungan Asprumnas, sambung Indra, pihaknya optimistis jumlah tenaga pemasar bersertifikat akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi kualitas layanan industri.
Sebagaimana diketahui, LSP AREA merupakan lembaga yang berwenang melaksanakan uji kompetensi bagi profesi agen properti, broker, tenaga pemasar, hingga praktisi pemasaran proyek perumahan. Seluruh proses uji kompetensi merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sehingga hasil sertifikasi memiliki pengakuan resmi secara nasional.
Pentingnya Sertifikasi
Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan terhadap pemasar properti profesional meningkat seiring kompleksitas transaksi dan tingginya ekspektasi konsumen. Sertifikasi kompetensi menjadi elemen penting karena meningkatkan kepercayaan konsumen, memastikan kompetensi dan etika kerja, mendukung transparansi dan perlindungan konsumen, memperkuat daya saing industri properti dan menjawab tuntutan regulasi dan standar nasional.
Baca Juga : Dukung Program 3 Juta Rumah, Empat Asosiasi Deklarasikan GASPERR
Melalui sinergi Asprumnas dan LSP AREA, kedua pihak akan melaksanakan berbagai agenda, antara lain program sertifikasi kompetensi tenaga pemasar properti secara berkala, workshop dan bimbingan teknis penguatan SDM, penyusunan roadmap peningkatan kualitas tenaga pemasaran properti dan kolaborasi dalam kegiatan edukasi industri properti nasional.
“Kerja sama ini diharapkan berkontribusi besar pada peningkatan profesionalisme dan kualitas layanan sektor properti, sekaligus memperkuat ekosistem industri perumahan yang kredibel dan berkelanjutan,” tutup Indra.
The post Asprumnas dan LSP AREA Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kompetensi Profesional Properti appeared first on Property & Bank.
