Appernas Jaya Apresiasi Kebijakan OJK Hapus SLIK di Bawah Rp1 Juta

appernas jaya
Appernas Jaya optimis kebijakan baru ini berdampak positif terhadap sektor perumahan

Propertynbank.com – Upaya panjang Dewan Pimpinan Pusat Appernas Jaya bersama asosiasi pengembang perumahan lainnya dalam memperjuangkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akhirnya berbuah hasil. Kebijakan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran terhadap catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah Rp1 juta menjadi angin segar bagi sektor perumahan, khususnya rumah subsidi.

Ketua Umum DPP Appernas Jaya, Dr. Andriliwan Muhammad atau akrab disapa Andre Bangsawan mengungkapkan, perjuangan ini tidaklah singkat. “Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong relaksasi aturan SLIK yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama KPR subsidi,” ujarnya kepada propertynbank.com, Rabu (15/4).

Batu Sandungan Akses Rumah

Selama bertahun-tahun, SLIK OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, menjadi salah satu faktor krusial dalam menentukan kelayakan kredit seseorang. Sistem ini mencatat riwayat kredit individu, termasuk tunggakan, bahkan dalam nominal yang sangat kecil.

Permasalahan muncul ketika banyak calon pembeli rumah gagal mendapatkan KPR hanya karena catatan tunggakan kecil, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp1 juta. Kondisi ini dinilai tidak proporsional, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama program perumahan subsidi.

Akibatnya, ribuan masyarakat yang sebenarnya mampu mencicil rumah justru terhambat hanya karena persoalan administratif yang relatif kecil. Hal ini turut memperlambat penyerapan rumah subsidi dan menjadi salah satu faktor penyumbang backlog perumahan nasional.

Perjuangan Panjang Appernas Jaya

Sebagai asosiasi pengembang yang mayoritas anggotanya membangun rumah subsidi, Appernas Jaya aktif menyuarakan persoalan ini. Bahkan, bersama asosiasi lain seperti REI, Apersi, Himperra, dan Asprumnas, mereka telah beberapa kali melakukan audiensi dengan regulator.

Di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Bang Ara, sedikitnya empat kali pertemuan dengan pimpinan OJK sebelumnya dilakukan. Namun, hasilnya belum sesuai harapan.

appernas jaya
Ketua Umum DPP Appernas Jaya, Dr. Andriliwan Muhammad (tengah)

“Perubahan mulai terasa setelah kepemimpinan OJK beralih, dan ibu Kiki (Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi) sangat membantu sehingga hanya dalam dua kali pertemuan singkat, OJK akhirnya menyatakan komitmennya untuk mendukung program strategis nasional perumahan,” ungkap Andre.

Menurut dia, kebijakan penghapusan atau pelonggaran SLIK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung program 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya kebijakan ini, sambung Andre, masyarakat yang sebelumnya terhambat kini kembali memiliki peluang untuk mengakses pembiayaan perumahan. Appernas Jaya menyebut, kebijakan ini berpotensi menghidupkan kembali mimpi ribuan keluarga untuk memiliki rumah pertama. “Banyak masyarakat yang sebelumnya gagal memiliki rumah karena SLIK kecil, kini bisa tersenyum kembali,” ujar Ketua Umum Appernas Jaya.

Kebijakan ini juga dinilai sangat menguntungkan anggota Appernas Jaya. Sekitar 90% pengembang yang tergabung dalam asosiasi ini berada di luar Pulau Jawa, dengan mayoritas konsumen berasal dari segmen masyarakat berpenghasilan rendah. Kasus SLIK kecil menjadi sangat umum di daerah, mulai dari tunggakan Rp10 ribu, Rp50 ribu hingga Rp1 juta. Dengan relaksasi ini, potensi pasar kembali terbuka lebar.

Appernas Jaya bahkan optimistis kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap kinerja penjualan. Tahun ini, asosiasi menargetkan peningkatan penjualan hingga 50% seiring meningkatnya akses pembiayaan bagi konsumen.

Peran di Sektor Perumahan

Appernas Jaya merupakan salah satu asosiasi pengembang perumahan nasional yang fokus pada pembangunan rumah rakyat, khususnya rumah subsidi. Organisasi ini beranggotakan ratusan pengembang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus utama pada penyediaan hunian terjangkau.

Peran Appernas Jaya cukup strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

“Atas kebijakan ini, Appernas Jaya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya bang Ara selaku Menteri PKP dan pimpinan OJK yang telah mengambil langkah berpihak pada masyarakat kecil. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor properti, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mempercepat realisasi program perumahan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Andre.

The post Appernas Jaya Apresiasi Kebijakan OJK Hapus SLIK di Bawah Rp1 Juta appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *