
Propertynbank.com – Forum Dialog Nusantara (FDN) kembali menggelar Dialog Nusantara dengan menghadirkan sejumlah mantan Duta Besar Republik Indonesia serta para pakar untuk membahas dinamika geopolitik terbaru.
Tema penting yang dibahas adalah terkait posisi Indonesia dalam organisasi Board of Peace (BOP) dan rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza. Diskusi tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah agar setiap langkah strategis tetap selaras dengan amanat konstitusi serta prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Dialog diawali dengan pemutaran video pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang berhalangan hadir secara langsung. Dalam pernyataannya, ia menyoroti eskalasi konflik di Timur Tengah yang semakin kompleks serta pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan geopolitik, termasuk perlindungan warga negara Indonesia di wilayah terdampak konflik.
Diskusi kemudian berkembang menjadi forum refleksi strategis yang menyoroti dilema moral, hukum, hingga risiko teknis dari keterlibatan Indonesia dalam konflik internasional yang semakin meluas.
Co-founder sekaligus Ketua Dewan Penasehat FDN, Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, membuka paparan dengan menyoroti dilema etis yang dihadapi Indonesia. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan awal Indonesia dalam Board of Peace dilandasi semangat konstitusional untuk membantu perjuangan rakyat Palestina di tengah melemahnya efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun menurutnya, dinamika konflik saat ini telah berubah signifikan. Situasi yang berkembang berpotensi menggeser tujuan awal rekonstruksi Gaza menjadi arena kepentingan geopolitik berbagai pihak. “Karena itu, evaluasi mendalam diperlukan untuk memastikan keanggotaan Indonesia tetap konsisten dengan prinsip perdamaian yang selama ini dijunjung tinggi,” ujar Ilham.
Pandangan hukum disampaikan Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, mantan Duta Besar RI untuk Ukraina. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa perjanjian internasional yang berdampak pada beban keuangan negara maupun keputusan pengiriman pasukan ke luar negeri harus memperoleh persetujuan DPR RI.
Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme konstitusional menjadi fondasi utama dalam menjaga legitimasi kebijakan luar negeri Indonesia sebagai negara demokrasi modern. Tanpa proses tersebut, keputusan strategis berisiko menimbulkan persoalan hukum dan politik di kemudian hari.
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Lutfie Wittoeng memberikan perspektif teknis mengenai tantangan operasional di zona konflik. Ia mengingatkan bahwa rencana pengiriman ribuan personel, khususnya dari satuan zeni konstruksi dan kesehatan, membutuhkan kesiapan logistik, perlindungan keamanan, serta pembekalan mental yang sangat matang.
Lingkungan konflik yang hancur dan penuh tekanan psikologis, menurutnya, berpotensi memicu gesekan dengan kelompok lokal apabila tidak diiringi sistem komando yang jelas serta pengawasan ketat di lapangan.
Dari sisi diplomasi internasional, Drs. Hajriyanto Y. Thohari, mantan Duta Besar RI untuk Lebanon, mempertanyakan legitimasi pengerahan pasukan apabila dilakukan di luar mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia menilai selama ini keberhasilan misi perdamaian Indonesia selalu bertumpu pada legitimasi global yang kuat serta skema pembiayaan internasional yang transparan.
Ia juga mengingatkan dinamika politik global yang tidak stabil, termasuk kepemimpinan Amerika Serikat yang dinilai memiliki pendekatan transaksional, sehingga Indonesia perlu memastikan tidak terseret dalam agenda geopolitik yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional maupun perjuangan kemerdekaan Palestina.
Apresiasi Forum Dialog Nusantara
Paparan penutup disampaikan Dr. Aloysius Lele Madja yang menyoroti potensi kepentingan ekonomi di balik proyek rekonstruksi Gaza. Ia mengingatkan bahwa meskipun dorongan moral membantu Palestina patut diapresiasi, Indonesia harus menghindari posisi sebagai pelaksana kepentingan pihak tertentu yang berorientasi bisnis semata.
Menurutnya, setiap langkah diplomatik Indonesia harus tetap berorientasi pada solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek pembangunan fisik yang mengabaikan kedaulatan politik Palestina.
Menutup diskusi, Direktur Eksekutif FDN Justin Djogo menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan kritis yang muncul dalam dialog tersebut. Ia berharap hasil diskusi dapat menjadi masukan strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan luar negeri yang tetap konsisten dengan prinsip bebas aktif sekaligus menjaga keutuhan konstitusi Republik Indonesia.
Dialog ini sekaligus menunjukkan bahwa di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, kehati-hatian, legitimasi hukum, dan kepentingan nasional tetap menjadi fondasi utama dalam menentukan arah diplomasi Indonesia ke depan.
The post Forum Dialog Nusantara Soroti Posisi Indonesia di Board of Peace appeared first on Property & Bank.
