
Propertynbank.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 yang berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, Kamis dan Jumat, (11-12 Desember 2025) di Grand Anara Hotel, Bandara Soekarano Hatta. Agenda ini menjadi momentum penting penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Rapimnas dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani. Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
Selain itu, hampir 100 pengurus DPP ABPEDNAS dari berbagai latar belakang turut hadir, mulai dari akademisi, ulama, politisi lintas partai, praktisi media, hingga perwakilan anggota BPD dari berbagai daerah. Tampak juga hadir pengusaha nasional Maya Miranda Ambarsari yang memiliki sejumlah perusahaan di berbagai industri. Komposisi ini mencerminkan ABPEDNAS sebagai organisasi yang inklusif dan representatif.
Pada puncak Rapimnas, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran BPD dalam memastikan pemerintahan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Waskita Beton Precast Angkat Indra Utama sebagai Komisaris Independen
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, JAM Intel Prof. Reda Manthovani dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. “Institusi kami siap untuk mendampingi dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum dan etika,” tegas Reda.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa BPD memiliki peran fundamental sebagai mitra kepala desa, terutama dalam fungsi pengawasan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, sehingga diperlukan mekanisme kontrol yang kuat.
“BPD menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan, pengawasan, dan memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tito.
Baca Juga : AHY: Pemulihan Infrastruktur Banjir Sumatera Butuh Anggaran Rp51 Triliun
Ia juga menekankan bahwa dengan lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, keberadaan BPD yang beranggotakan 5–9 orang per desa merupakan kekuatan besar dalam menjaga akuntabilitas dari tingkat bawah.
Dijelaskan Tito, ABPEDNAS merupakan organisasi desa yang saat ini terlihat lebih kuat dan solid karena menggandeng pihak-pihak yang sangat berpengaruh. Menurut dia, organisasi ini mampu mengajak tokoh-tokoh seperti Jaksa, Polri dan pejabat lainnya untuk bergabung sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan mudah.
Senada dengan itu, Mendes PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa desa kini menjadi subjek utama pembangunan nasional. Ia berharap ABPEDNAS mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia desa serta pengelolaan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Paradigma membangun dari desa sejalan dengan agenda prioritas nasional untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” kata Yandri.
Komitmen ABPEDNAS
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan apresiasi atas dukungan kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pengukuhan para tokoh nasional sebagai Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pakar merupakan amanah besar bagi organisasi.

“ABPEDNAS berkomitmen membangun BPD yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan tata kelola desa yang semakin kompleks,” ujarnya.
Rapimnas 2025 juga menetapkan agenda strategis, antara lain penguatan AD/ART organisasi, penyusunan program peningkatan kapasitas BPD, serta sinergi nasional dengan Kemendagri, Kemendes PDTT, dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga : Membangun Kota Masa Depan, Pemerintah Dorong Kolaborasi Menuju Perkotaan yang Hijau
Sebagai simbol modernisasi organisasi, Prof. Reda Manthovani secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital kepada perwakilan BPD. Langkah ini menegaskan komitmen ABPEDNAS dalam mendorong transparansi data dan transformasi digital kelembagaan.
“Dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, ABPEDNAS menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkas Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Aditya Yusma.
The post Dihadiri Tokoh Nasional, Rapimnas ABPEDNAS 2025 Perkuat Peran BPD sebagai Pengawas Desa appeared first on Property & Bank.
