Marak Mafia Tanah dan Penipuan, Kemendag Libatkan Tiga Asosiasi Properti Revisi Permendag 51 Tahun 2017
Pertemuan antara Kemendag RI dengan pengurus REI, AREA Indonesia dan AREBI Propertynbank.com – Perubahan teknologi dan meningkatnya tren pelaku usaha ilegal serta banyaknya bermunculan kasus mafia tanah/penipuan, baik dilakukan langsung maupun digital, membuat Kementerian Perdagangan RI, berencana melakukan revisi Permendag UU No.51 Tahun 2017 menyangkut kegiatan Perantaraan Perdagangan Properti. Sejumlah permasalahan terkait perantara perdagangan properti …
