REI DKI Nilai Infrastruktur dan Harga Lahan Jadi Hambatan Rusun Subsidi Jakarta

REI DKI Jakarta
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar

Propertynbank.com – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD) REI DKI Jakarta meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mempercepat penyediaan infrastruktur dasar dan memberikan relaksasi kebijakan perizinan untuk mendukung pengembangan sektor perumahan, terutama di kawasan kota baru yang tengah disiapkan pemerintah.

Ketua DPD REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar mengatakan, kesiapan infrastruktur dasar dan panjangnya proses perizinan masih menjadi tantangan terbesar yang dihadapi pengembang ketika membuka proyek baru. Pernyataan itu disampaikan Arvin dalam forum bisnis rangkaian peringatan HUT ke-54 REI di Bandar Lampung, Kamis (7/5).

Menurut Arvin, pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan listrik, dan air bersih agar biaya pembangunan kawasan baru tidak seluruhnya dibebankan kepada pengembang.

“Jangan sampai lahan sudah disiapkan pemerintah daerah, tetapi infrastruktur dasarnya belum siap. Itu menjadi salah satu kendala utama bagi pengembang,” ujarnya. Selain infrastruktur, kata dia, REI DKI Jakarta juga meminta proses perizinan proyek perumahan dipercepat dan disederhanakan agar pengembangan kawasan hunian dapat berjalan lebih efisien.

“Kami berharap proses perizinan dapat lebih sederhana dan cepat. Infrastruktur dasar juga sebaiknya ikut dipersiapkan pemerintah sehingga developer tidak menanggung seluruh beban pembangunan,” lanjut Arvin.

Dalam kesempatan tersebut, Arvin juga turut menyoroti implementasi Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026 yang mengatur batas harga jual rumah susun subsidi di DKI Jakarta sebesar Rp13,5 juta hingga Rp14,5 juta per meter persegi.

Menurutnya, penyesuaian harga tersebut belum tentu otomatis meningkatkan minat pengembang membangun hunian vertikal subsidi di Jakarta. Tingginya harga lahan serta masih terbatasnya penyerapan pasar menjadi tantangan tersendiri bagi proyek apartemen rakyat.

“Kalau pengembang harus membeli tanah dari awal sementara harga jual unit dibatasi, tentu tidak semua lokasi di Jakarta feasible secara bisnis,” sambung Arvin.

Karena itu, REI DKI Jakarta mengusulkan pola kerja sama pemanfaatan lahan jangka panjang dengan pemerintah daerah agar pembangunan hunian vertikal tetap ekonomis dan terjangkau bagi masyarakat.

Usulan Relaksasi Dari REI DKI

Selain skema lahan, REI DKI Jakarta juga meminta relaksasi koefisien lantai bangunan (KLB) untuk proyek hunian rakyat yang dibangun di atas lahan pemerintah agar pembangunan vertikal dapat lebih optimal. “KLB jangan terlalu dibatasi supaya proyek tetap feasible,” kata Arvin menambahkan.

Dari sisi fiskal, REI DKI Jakarta juga mendorong relaksasi pajak sektor perumahan, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai masih cukup tinggi bagi masyarakat. “Kalau memungkinkan BPHTB bisa digratiskan. Minimal tarifnya diturunkan setara dengan PPh yang sudah menjadi 2,5 persen,” ujarnya.

Arvin mengakui pasar hunian non-FLPP untuk masyarakat berpenghasilan menengah masih menghadapi tekanan akibat lemahnya daya beli dan terbatasnya akses pembiayaan. Menurutnya, tantangan lain datang dari rendahnya tingkat persetujuan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari sektor perbankan.

“Approval KPA saat ini hanya sekitar 20–30 persen. Bahkan banyak bank belum membiayai apartemen, padahal unit yang dibangun sudah ready stock dan siap dihuni,” ungkap Arvin.

Karena itu, ujarnya, REI DKI Jakarta meminta dukungan regulator dan industri perbankan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat, termasuk penerapan bunga KPA tetap sebesar 6 persen hingga 30 tahun.

“Kami berharap suku bunga KPA untuk hunian vertikal benar-benar fixed 6 persen selama 30 tahun. Kalau hanya fixed di awal lalu floating, itu akan memberatkan masyarakat,” tegas Arvin.

REI DKI Jakarta, pungkas Arvin, juga berharap ada relaksasi kebijakan bagi calon konsumen dengan status kolektibilitas 2 agar tetap memiliki peluang memperoleh fasilitas KPR maupun KPA. Namun, menurut Arvin, pengembang juga harus siap memberikan buy back guarantee apabila terjadi kredit macet.

The post REI DKI Nilai Infrastruktur dan Harga Lahan Jadi Hambatan Rusun Subsidi Jakarta appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *