Chubb Life Indonesia Luncurkan My Critical Illness Protection, Premi Mulai Rp140 Ribuan

Chubb Life Indonesia
Memberikan berbagai manfaat dan perlindungan

Propertynbank.com – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) resmi meluncurkan produk terbaru bertajuk My Critical Illness Protection, sebuah solusi asuransi dasar dengan premi terjangkau yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis sekaligus berbagai kejadian tak terduga lainnya.

Produk ini hadir di tengah terus meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan dan stabilitas finansial. Oleh karena itu, industri asuransi terus menghadirkan inovasi produk yang lebih relevan dengan kebutuhan nasabah masa kini.

Selain itu, produk ini juga sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam membantu masyarakat menjaga ketahanan finansial keluarga ketika menghadapi risiko kesehatan serius yang sering kali datang tanpa peringatan.

My Critical Illness Protection menawarkan manfaat perlindungan komprehensif bagi Tertanggung. Nasabah akan memperoleh manfaat sebesar 50% dari Uang Pertanggungan apabila didiagnosis penyakit kritis tahap awal. Sementara itu, perlindungan meningkat menjadi 100% dari Uang Pertanggungan apabila diagnosis memasuki tahap lanjut, sesuai ketentuan polis, dengan memperhitungkan klaim tahap awal yang telah dibayarkan sebelumnya.

Tidak hanya itu, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia karena sebab apa pun sebesar 100% dari Uang Pertanggungan, serta tambahan manfaat sebesar 100% dari Uang Pertanggungan apabila risiko meninggal dunia terjadi akibat kecelakaan. Dengan premi mulai dari Rp140.600, produk ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus ketenangan bagi nasabah dalam merencanakan masa depan.

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan, menegaskan bahwa ketidakpastian hidup, khususnya risiko penyakit kritis, menjadi tantangan nyata yang dapat memengaruhi kondisi finansial keluarga.

Menurutnya, kemajuan teknologi medis saat ini memungkinkan pasien memperoleh perawatan yang lebih baik, namun perlindungan finansial tetap menjadi faktor penting agar proses pemulihan dapat berjalan optimal.

“Ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, pasien dapat memperoleh perawatan tepat waktu dan fokus pada pemulihan. Melalui My Critical Illness Protection, kami ingin memastikan nasabah memiliki ketenangan pikiran serta masa depan finansial yang lebih terjaga,” ujar Naresh dalam siaran pers, Rabu (8/4).

Selain manfaat perlindungan, produk ini juga menawarkan fleksibilitas dalam perencanaan keuangan. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi yang relatif singkat, yakni 5, 10, atau 15 tahun, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.

Adapun masa pertanggungan tersedia dalam pilihan 5 tahun, 10 tahun, dan 15 tahun, dengan frekuensi pembayaran premi yang fleksibel mulai dari bulanan, kuartalan, semesteran hingga tahunan. Uang Pertanggungan ditetapkan mulai dari Rp250 juta hingga batas maksimal sesuai ketentuan underwriting perusahaan.

Keunggulan lainnya, premi yang dibayarkan nasabah tidak mengalami kenaikan selama masa pembayaran premi berlangsung, sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang.

Chubb Life Indonesia Perluas Akses

Peluncuran My Critical Illness Protection sekaligus mencerminkan upaya Chubb Life Indonesia dalam memperluas akses perlindungan asuransi yang lebih inklusif dan terjangkau, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap proteksi kesehatan yang menyeluruh di tengah dinamika kehidupan modern.

“Dengan hadirnya produk ini, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang memiliki kesiapan finansial saat menghadapi risiko kesehatan serius, tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi jangka panjang,” tutup Naresh Krishnan.

The post Chubb Life Indonesia Luncurkan My Critical Illness Protection, Premi Mulai Rp140 Ribuan appeared first on Property & Bank.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *