
Propertynbank : PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) resmi mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus sebagai bagian dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.
Dalam rencana tersebut, Daisuke Ejima selaku Direktur Utama Danamon, Honggo Widjojo Kangmasto selaku Wakil Direktur Utama Danamon, serta Nobuya Kawasaki selaku Komisaris Danamon akan mengakhiri masa tugasnya secara efektif pada saat penutupan RUPST mendatang.
Seiring dengan perubahan tersebut, Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menjabat sebagai Direktur Utama Danamon. Usulan pengangkatan ini akan diajukan kepada para pemegang saham untuk mendapatkan persetujuan dalam RUPST.
Apabila disetujui, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat arah strategis perusahaan serta melanjutkan upaya transformasi Danamon sebagai bagian dari grup keuangan global.
Nobuya Kawasaki merupakan eksekutif perbankan dengan pengalaman panjang di industri jasa keuangan internasional. Ia saat ini menjabat sebagai Komisaris Danamon dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang luas dalam jaringan global Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), salah satu kelompok jasa keuangan terbesar di dunia.
Sepanjang kariernya, Kawasaki telah memegang berbagai posisi strategis di MUFG dan memiliki pengalaman mendalam dalam pengembangan bisnis perbankan, manajemen risiko, serta penguatan kerja sama lintas pasar di kawasan Asia. Pengalaman tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat arah strategis Danamon dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia serta memperdalam sinergi dengan MUFG Group.
Informasi lebih lanjut mengenai mata acara RUPST akan diumumkan bersamaan dengan Pemanggilan RUPST yang akan diterbitkan pada 9 Maret 2026.
The post Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Ini Kandidat Dirutnya appeared first on Property & Bank.
