
Propertynbank.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, Prof. Dr. Reda Mantovani, S.H., M.H., selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, meluncurkan dan menggerakkan Program Jaga Desa sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan desa yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.
Program Jaga Desa hadir sebagai inisiatif preventif yang mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berbasis teknologi, program ini membantu aparatur desa memahami tanggung jawab keuangan mereka sekaligus memberi ruang bagi partisipasi publik dalam menjaga integritas pembangunan desa.
“Transparansi bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepercayaan. Dana desa adalah amanah negara untuk rakyat. Kita harus pastikan tidak ada yang disalahgunakan, karena desa adalah fondasi utama pembangunan bangsa,” tegas Prof. Reda.
Program ini juga mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat desa. Indra Utama, Ketua Umum DPP Abpednas Indonesia (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), menyampaikan pujian atas kontribusi Prof. Reda:
“Prof. Reda Mantovani bukan hanya penegak hukum, tapi juga sosok yang sangat peduli terhadap pemberdayaan masyarakat desa. Melalui Program Jaga Desa, beliau mendorong peran serta masyarakat dan anggota BPD agar lebih berani, cerdas, dan aktif dalam fungsi pengawasan. Kami di Abpednas sangat mengapresiasi komitmen beliau untuk menjadikan desa sebagai garda depan pembangunan yang bersih dan transparan,” ujar Indra Utama.
Baca Juga : JMN Gelar Duo Award 2024, Bagikan 79 Penghargaan Bagi Mereka Yang Berprestasi
Di bawah arahannya, Jaga Desa tak hanya menjadi alat hukum, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat desa. Program ini telah menyentuh ribuan desa dan menginspirasi terbentuknya sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan adat.
Atas dedikasi dan kontribusinya tersebut, Prof. Reda dianugerahi Penghargaan Property&Bank Award XVII Tahun 2024 sebagai Tokoh Peduli Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengawasan Keuangan Negara, khususnya dana desa.
Melalui Jaga Desa, Prof. Reda Mantovani menunjukkan bahwa pembangunan dari desa bukan hanya soal anggaran, tetapi tentang menjaga kepercayaan rakyat, membangun sistem yang bersih, dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Tekad Reda Mantovani Menjadi Jaksa
Reda Mantovani menduduki kursi Jaksa Agung Muda, bermula dari kebulatan visinya sejak lebih dari tiga dekade lalu. Reda mulai menjadi jaksa pada tahun 1994. Tahun 2025 ini tepat 31 tahun Reda Manthovani menjalani kariernya. Jika dihitung sejak tahun 1992 sebagai calon jaksa, sudah 33 tahun Reda menjadi bagian dari korps Adhyaksa.
Baca Juga : Siap Berkolaborasi, Berly Rizky Natakusumah Hadiri Pelantikan Pengurus Abpednas Banten
Cita-cita Reda sejak awal memang ingin menjadi jaksa. Meskipun saat kuliah pernah belajar jadi lawyer di LBH. Reda mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang digelar LBH Jakarta sejak tahun 1980. Selama empat tahun studi sarjana hukum tekadnya menjadi jaksa tidak goyah sampai kelulusan di tahun 1992.
Selain berkarier sebagai jaksa, Reda adalah seorang dosen tetap dengan Nomor Induk Dosen Nasional yang berhasil pula mencapai puncak karier sebagai Guru Besar. Ia dikukuhkan sebagai Profesor Hukum Pidana pada 25 Januari 2024 oleh Universitas Pancasila, almamater kampus tempatnya belajar dan mengajar. Orasi pengukuhannya berjudul Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.
Reda mengakui karier dosen ini tidak hanya untuk menyalurkan minatnya berkontribusi pada dunia ilmu pengetahuan. Ada masa saat Reda mengajar di beberapa kampus swasta demi menambah penghasilan halal. “Itu memang sedang cari uang tambahan. Setelah bebannya tambah banyak, saya pilih hanya di Universitas Pancasila saja,” ujar doktor ilmu hukum lulusan Universitas Indonesia ini, dikutip dari hukumonline.com.
The post Menjaga Desa, Menjaga Bangsa: Kontribusi Nyata Prof. Reda Mantovani Lewat Program Jaga Desa appeared first on Property & Bank.
